Yang Harus Dilakukan di Dua Minggu Pertama di Jepang
Urutan prosedur yang perlu dilakukan dalam dua minggu setelah tiba di Jepang. Yang ada batas waktunya ditulis lebih dulu.
Terakhir dicek: 5 November 2026 (dicek tiap minggu) / Sumber: informasi resmi kementerian dan lembaga publik Jepang (daftar di bagian bawah)
Yang ada batas waktunya
Setelah tempat tinggal ditentukan, lapor alamat ke kantor kota/kecamatan (shiyakusho/kuyakusho) dalam 14 hari.[1][2] Wajib membawa kartu izin tinggal (zairyu card). Tidak ada biaya.
Urutan yang harus dilakukan
- BandaraTerima kartu izin tinggal (zairyu card)Kartu diberikan di bandara saat masuk Jepang.[1] Selalu bawa kartu ini selama di Jepang.
- Dalam 14 hariLapor alamat di kantor kota/kecamatanBawa zairyu card ke loket kota/kecamatan tempat tinggal. Laporan ini sekaligus dianggap sebagai laporan alamat ke imigrasi. Tidak ada biaya.[2]
- Saat lapor alamatCek asuransi kesehatan dan pensiunJika ikut asuransi sosial dari perusahaan, perusahaan yang mengurus. Jika tidak, urus asuransi kesehatan nasional (kokumin kenko hoken) dan pensiun nasional (kokumin nenkin) di kantor yang sama pada hari yang sama agar lebih mudah.
- 1–2 mingguSiapkan rekening bank dan HPRekening bank dibutuhkan untuk menerima gaji. Tanyakan ke perusahaan dokumen apa yang dibutuhkan (misalnya zairyu card setelah lapor alamat).
- Hari gajian pertamaCek slip gajiBandingkan potongan asuransi dan pajak dengan hasil kalkulator gaji bersih. Jika ada potongan tanpa penjelasan, segera tanyakan ke tempat konsultasi.
Yang perlu diingat
Tempat konsultasi
Layanan Konsultasi untuk Pekerja Asing (MHLW) 0570-001-715
Bahasa Indonesia: Selasa dan Kamis 10.00–15.00 (kecuali 12.00–13.00). Bisa konsultasi soal gaji dan syarat kerja.[4]