Tetsuzuki NaviPanduan informasi resmi untuk tinggal dan bekerja di Jepang 日本語

Pindah Perusahaan dengan Tokutei Ginou: Yang Boleh dan Prosedurnya

Pekerja SSW 1 boleh pindah perusahaan jika memenuhi syarat. Ringkasan permohonan dan laporan yang diperlukan, serta hal yang perlu diperhatikan selama belum bekerja, dari informasi resmi imigrasi Jepang (ISA).

Terakhir dicek: 6 November 2026 (dicek tiap minggu) / Sumber: informasi resmi kementerian dan lembaga publik Jepang (daftar di bagian bawah)

Yang perlu diketahui dulu

Saat pindah perusahaan, Anda perlu mengajukan permohonan perubahan status izin tinggal.[1] Anda juga wajib melapor dalam 14 hari masing-masing sejak kontrak lama berakhir dan sejak kontrak baru ditandatangani.[2]

Kapan boleh pindah perusahaan

Kategori pekerjaan yang sama
Boleh pindah perusahaan dalam kategori pekerjaan (gyomu kubun) yang sama[1]
Kategori yang diakui setara lewat ujian
Boleh pindah antar kategori yang kesamaan keterampilannya sudah diakui lewat ujian[1]
Bidang lain
Misalnya lulus ujian bidang itu, lalu ajukan lagi permohonan perubahan status izin tinggal[1]

Alur pindah perusahaan

  1. Tanda tangan kontrak dengan perusahaan baruCek gaji, isi pekerjaan, dan tempat tinggal secara tertulis.
  2. Dalam 14 hariLaporkan bahwa kontrak lama sudah berakhirAnda sendiri yang melapor ke imigrasi. Lewat sistem online bisa 24 jam, tanpa dokumen lampiran.[2]
  3. Ajukan permohonan perubahan status izin tinggalPerlu karena perusahaan penerima berubah. Tanyakan ke kantor imigrasi daerah apakah boleh mulai bekerja sebelum izin keluar.[1]
  4. Dalam 14 hariLaporkan kontrak dengan perusahaan baruIni juga laporan oleh Anda sendiri. Bisa di loket, lewat pos, atau online.[2]

Hal penting saat belum bekerja

Berhenti dari perusahaan tidak berarti harus langsung pulang. Jika sedang mencari kerja, Anda bisa tinggal di Jepang setidaknya selama masa izin tinggal.[1]

Jika tanpa alasan yang sah Anda tidak mencari kerja dan tidak bekerja sebagai SSW selama 3 bulan atau lebih, status izin tinggal bisa dicabut.[1]

Tokutei Ginou adalah status untuk bekerja penuh waktu. Anda tidak boleh bekerja di perusahaan lain pada saat yang sama, termasuk kerja paruh waktu (baito).[1]

Halaman terkait