Tetsuzuki NaviPanduan informasi resmi untuk tinggal dan bekerja di Jepang 日本語

Daftar SISKOP2MI: Kapan dan Apa yang Harus Dilakukan Calon Pekerja SSW ke Jepang

Warga Indonesia yang bekerja di Jepang dengan Tokutei Ginou (SSW) harus mendaftar sendiri di SISKOP2MI, sistem pekerja migran milik pemerintah Indonesia. Ringkasan waktu pendaftaran dan alur lengkapnya dari dokumen resmi Badan Imigrasi Jepang (ISA).

Terakhir dicek: 6 November 2026 (dicek tiap minggu) / Sumber: informasi resmi kementerian dan lembaga publik Jepang (daftar di bagian bawah)

Yang perlu diketahui dulu

Pendaftaran SISKOP2MI dilakukan sendiri secara online. Daftar setelah menerima COE dan sebelum mengajukan visa, lalu Anda mendapat nomor ID.[1]

Apa itu SISKOP2MI

Sistem pemerintah Indonesia untuk melindungi warga Indonesia yang bekerja di luar negeri, misalnya jika mendapat masalah di negara tempat bekerja. Perusahaan penerima di Jepang diminta menjelaskan pendaftaran ini kepada pekerja dan menganjurkannya.[1]

Alur dari Indonesia ke Jepang

  1. Perusahaan Jepang membuka lowonganBisa dipasang gratis di IPKOL, sistem lowongan pemerintah Indonesia. Pemerintah Indonesia sangat menganjurkan perekrutan langsung ini. Lewat P3MI tidak wajib.[1]
  2. Tanda tangan kontrak kerjaKontrak diverifikasi di KBRI Tokyo. Gratis, sekitar 3 hari.[1]
  3. Perusahaan mengajukan COECOE asli dikirim perusahaan ke Anda lewat pos.[1]
  4. Setelah COEDaftar SISKOP2MI dan dapatkan nomor IDDaftar sendiri secara online sebelum mengajukan visa.[1]
  5. Ajukan visaBawa COE dan fotokopi bukti nomor ID. Pengajuan di JVAC, Kuningan City Mall lantai 2, Jakarta.[1]
  6. Setelah visaDaftarkan visa di SISKOP2MI dan selesaikan persiapan berangkatSetelah mengikuti Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) dan proses lainnya, kartu pekerja migran (E-PMI) diterbitkan.[1]
  7. Masuk ke JepangAnda mendapat izin masuk (izin pendaratan) di bandara, dan status izin tinggal Anda menjadi Tokutei Ginou.[1]

Jika sudah berada di Jepang

Orang yang sudah di Jepang dan pindah ke status SSW juga harus daftar SISKOP2MI dan menerima E-PMI sebelum mengajukan perubahan status izin tinggal. Jika ada yang tidak jelas, bisa bertanya ke KBRI Tokyo.[1]

KBRI Tokyo
5-2-9 Higashi-Gotanda, Shinagawa-ku, Tokyo Telp. 03-3441-4201 Email consular@kbritokyo.jp[1]

Hal yang perlu diwaspadai

Menurut dokumen resmi, pemasangan lowongan di IPKOL dan verifikasi kontrak di KBRI gratis, dan pendaftaran SISKOP2MI dilakukan sendiri secara online. Jika diminta bayar mahal untuk "jasa pendaftaran", bandingkan dulu dengan informasi resmi sebelum membayar.[1]

Halaman terkait