Tetsuzuki NaviPanduan informasi resmi untuk tinggal dan bekerja di Jepang 日本語

Cara Bekerja di Jepang dari Indonesia: Syarat dan Langkah sampai Berangkat

Jalur utama bagi orang Indonesia untuk bekerja di Jepang, dan urutan dari ujian, visa, sampai berangkat, dalam satu halaman. Setiap langkah terhubung ke halaman penjelasan yang lebih rinci.

Terakhir dicek: 6 November 2026 (dicek tiap minggu) / Sumber: informasi resmi kementerian dan lembaga publik Jepang (daftar di bagian bawah)

Yang perlu diketahui dulu

Jalur yang paling banyak dipakai adalah Tokutei Ginou (SSW). Pada dasarnya Anda lulus ujian keterampilan dan ujian bahasa Jepang, lalu menandatangani kontrak kerja dengan perusahaan Jepang.[1] Lewat LPK atau P3MI tidak wajib.[2]

Tiga jalur utama

Tokutei Ginou 1 (SSW)
Untuk orang yang bisa langsung bekerja di bidang yang kekurangan tenaga kerja. Total maksimal 5 tahun. Pada dasarnya berangkat setelah lulus ujian[1]
Magang (Ginou Jisshu)
Program untuk belajar keterampilan. Pada dasarnya tidak bisa pindah perusahaan. Direncanakan berganti menjadi Ikusei Shuro mulai April 2027[3]
Ikusei Shuro (mulai April 2027)
Program baru 3 tahun untuk mencapai level SSW 1. Bisa pindah perusahaan jika memenuhi syarat[3]

Langkah lewat Tokutei Ginou (SSW)

  1. Pilih bidang kerjaAda ujian untuk setiap bidang, misalnya kaigo, restoran, pertanian, dan konstruksi.[4]
  2. Lulus ujian bahasa JepangJFT-Basic (A2) atau JLPT N4 ke atas.[4]
  3. Lulus ujian keterampilan bidangUjian diadakan oleh lembaga yang berbeda untuk setiap bidang.[4]
  4. Tanda tangan kontrak dengan perusahaan JepangAnda juga bisa direkrut langsung lewat IPKOL, sistem lowongan kerja milik pemerintah Indonesia. Kontrak diverifikasi di KBRI Tokyo.[2]
  5. Perusahaan mengajukan COECOE berlaku 3 bulan.
  6. Daftar SISKOP2MISetelah COE terbit dan sebelum mengajukan visa, daftar sendiri secara online.[2]
  7. Ajukan visa dan berangkatAjukan di JVAC Jakarta. Setelah orientasi pra-pemberangkatan, E-PMI diterbitkan.

Soal uang

Perusahaan penerima SSW tidak boleh memungut uang jaminan atau membuat perjanjian denda (penalti).[5] Upah minimum Jepang juga berlaku untuk orang asing.

Hati-hati dengan tawaran "bayar biaya ini, pasti bisa ke Jepang". Bandingkan dulu dengan biaya resmi dan prosedur gratis, seperti biaya ujian, verifikasi di KBRI, dan lowongan di IPKOL.[2]

Setelah tiba di Jepang